Marak Kasus Dikirimi 'Vonis' COVID padahal Belum PCR, Harus Apa Jika Mengalami?

Vidya Pinandhita - detikHealth
Rabu, 16 Feb 2022 11:01 WIB
Saran dokter untuk masyarakat mengantisipasi salah data hasil tes COVID-19. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Belakangan ini, banyak bermunculan kabar warga menerima hasil tes positif COVID-19, padahal tidak melakukan tes di laboratorium. Bahkan muncul laporan, hasil tes yang salah tersebut dibarengi status di PeduliLindungi ikut ter-update menjadi warna hitam. Apes kan, jadi tidak bisa ke mana-mana?

Pada kasus lainnya, tes di dua laboratorium berbeda memberikan hasil yang berbeda, padahal dilakukan dalam rentang waktu berdekatan.

Mengingat kini kasus COVID-19 tengah melonjak akibat varian Omicron, adakah yang bisa diupayakan warga untuk meminimalkan risiko salah dapat hasil tes jika harus melakukan pemeriksaan COVID-19?

Ahli patologi klinik Universitas Sebelas Maret dr Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD, FISQua, menjelaskan salah satu prinsip baku kerja lab klinik kesehatan adalah double-check. Artinya, setiap kali suatu data itu dicatat, yang mencatat harus melakukan pemeriksaan ulang sebelum dipastikan sudah terisikan.

"Double check juga berlaku pada proses verifikasi hasil. Petugas lab yang melakukan pemeriksaan, melakukan check pertama terhadap hasil. Setelah itu sebelum dinyatakan 'release results', ada orang lain lagi yang melakukan check terhadap input hasil tersebut. Setelah dua orang, baru dinyatakan bisa dirilis hasilnya," terangnya pada detikcom, Senin (15/2/2022) malam.

"Begitu juga dalam hal pemeriksaan COVID, prosedur baku itu harus dilakukan. Sejak pencatatan identitas (termasuk NIK sebagai key-identifier), proses sampling, pemeriksaan, input hasil dan rilis hasil. Berlaku double-check tersebut," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, spesialis mikrobiologi, dr Enty, SpMK, menjelaskan kemungkinan kesalahan data yang ter-update ke PeduliLindungi disebabkan faktor di luar pihak laboratorium. Pasalnya, laboratorium tidak memiliki akses untuk menginput data ke PeduliLindungi, namun bertugas mengisi ke NAR (New All Record).

"Saya kira setiap laboratorium PCR sudah sangat berusaha dengan membantu memfasilitasi agar setiap keluhan dapat ditangani dengan baik, tapi untuk kasus ini karena melibatkan pihak di luar lab, lab hanya bisa menunggu dan terus mem-follow up agar error data pasien yang bersangkutan dapat diperbaiki," ujarnya pada detikcom, Rabu (16/2).

Lantas apa yang bisa dilakukan warga untuk meminimalkan risiko salah dapat hasil tes COVID-19, khususnya jika harus melakukan pemeriksaan di laboratorium? Simak di halaman selanjutnya.

Simak video 'Respons Kemenkes soal Polemik Vonis Positif Covid-19 Tanpa Tes':






(vyp/up)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork