Wajib Mulai 3 Maret, Ini Cara Isi e-HAC PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat

Wajib Mulai 3 Maret, Ini Cara Isi e-HAC PeduliLindungi Sebelum Naik Pesawat

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 02 Mar 2022 06:30 WIB
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan aturan baru terkait penerbangan domestik, yakni wajib mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Pengisian tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan karena memicu antrean panjang di bandara.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Seitaji. e-HAC atau Electronic Health Alert Card sendiri merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan selama pandemi COVID-19.

"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," terang Setiaji dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang," jelasnya.

Cara mengisi e-HAC untuk naik pesawat

Beberapa langkah pengisian e-HAC untuk perjalanan domestik adalah sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur "e-HAC" yang ada pada laman utama
  • Pilih "Buat e-HAC"
  • Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih sarana perjalanan "Udara"
  • Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  • Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
  • Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
  • Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  • Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  • Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  • Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
  • Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  • Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan selesai.

(up/up)

Berita Terkait