Viral seorang lansia (lanjut usia) bernama Amiluddin asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, meninggal dunia usai menjalani perekaman elektronik KTP (e-KTP) demi membuat kartu BPJS Kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bulukumba, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Kronologi lansia meninggal saat urus e-KTP bisa disimak DI SINI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan diagnosis dokter, Amiluddin mengidap penyumbatan usus yang membuatnya sempat menjalani perawatan di RSUD Sultan Dg Radja selama tiga hari. Ia pun disarankan untuk segera menjalani operasi, namun terhalang lantaran Amiluddin tak memiliki kartu identitas dan BPJS Kesehatan.
Berkaca dari peristiwa tersebut, lantas apa itu penyumbatan usus?
Dikutip dari WebMD, Rabu (16/3/2022), penyumbatan usus atau disebut obstruksi usus merupakan masalah serius yang terjadi ketika sesuatu menghalangi usus pengidapnya, baik usus besar maupun kecil.
Apabila hal ini terjadi, pengidap akan mengalami kesulitan buang air besar (BAB) atau kentut (gas). Juga, pengidap akan mengalami sensasi rasa sakit perut dan perut bengkak.
Gejala penyumbatan usus
Gejala penyumbatan usus umumnya tergantung pada seberapa parah kondisinya. Adapun gejala umum dapat berupa:
- Sakit perut
- Sakit di sekitar pusar
- Kram
- Sembelit
- Tidak bisa kentut (gas)
- Kurang nafsu makan
- Mual dan muntah
- Perut keras dan bengkak
Obstruksi usus atau penyumbatan usus dapat menyebabkan sejumlah komplikasi serius, seperti kanker perut, hernia, tumor hingga kematian. Itu sebabnya penting segera ke dokter apabila mengalami sejumlah gejala penyumbatan usus.
(suc/up)











































