Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Tapi Catat Ini Syaratnya

Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Tapi Catat Ini Syaratnya

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 24 Mar 2022 06:30 WIB
Ingin Mudik Tapi Belum Booster? Tetap Boleh, Tapi Catat Ini Syaratnya
Boleh bebas mudik jika sudah booster, bagaimana yang baru divaksinasi satu dosis dan dua dosis? (Foto ilustrasi: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan pemudik yang baru divaksinasi satu dosis harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 PCR. Hal ini demi meminimalisir risiko penularan pada kelompok rentan.

"Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR," bebernya dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Disediakan tempat vaksin di transportasi umum

Sementara pemudik yang sudah booster vaksin COVID-19 tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 PCR maupun antigen. Menurutnya, pemerintah nantinya juga bakal menyediakan sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik seperti fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan agar memudahkan vaksinasi warga sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi utamanya booster dan dosis kedua pada kelompok rawan dan lansia.

"Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum," ujar Menkes.

ADVERTISEMENT

Mengapa vaksinasi menjadi syarat mudik?

Kala mudik lebaran, umumnya tempat yang dikunjungi adalah orangtua yang sudah berusia lanjut, Menkes menyebut Presiden Joko Widodo ingin memastikan ibadah silaturahmi berjalan aman.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena COVID-19," kata Budi.

Berikut rangkuman syarat mudik untuk vaksin dosis satu, dua dan tiga:

  • Dosis satu: tes negatif COVID-19 PCR
  • Dosis dua: tes negatif COVID-19 antigen
  • Dosis ketiga atau booster: bebas syarat hasil tes negatif COVID-19.

Simak Video 'Simak 3 Daftar Pelonggaran di Masa Pandemi dan Jelang Lebaran 2022':

[Gambas:Video 20detik]



(naf/up)

Berita Terkait