Libur Lebaran 29 April - 6 Mei, Jokowi Ingatkan Prokes dan Booster

Libur Lebaran 29 April - 6 Mei, Jokowi Ingatkan Prokes dan Booster

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 06 Apr 2022 17:07 WIB
Libur Lebaran 29 April - 6 Mei, Jokowi Ingatkan Prokes dan Booster
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti Idul Fitri atau Lebaran 2022 masyarakat umum ditetapkan per 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Sementara hari libur nasional berada di 2 dan 3 Mei 2022.

Aturan lengkap terkait bakal dikeluarkan secara lebih rinci berdasarkan masing-masing kementerian. Namun, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk bijak memakai 'jatah' cuti tersebut, terlebih pandemi COVID-19 belum usai

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman, namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai," terang dia dalam konferensi pers Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua harus waspada segeralah melengkapi vaksinasi booster harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," lanjut dia.

Hal ini dikarenakan risiko penularan COVID-19 masih tetap ada meskipun tren kasus COVID-19 beberapa pekan terakhir tecatat rendah.

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Jokowi: Jangan Keliru Persiapkan Jalur Mudik, Harus Dihitung Betul!':

[Gambas:Video 20detik]



(naf/up)

Berita Terkait