Minum Obat 3 Kali Sehari Tanpa Harus Batalkan Puasa? Bisa, Begini Caranya

Vidya Pinandhita - detikHealth
Minggu, 10 Apr 2022 05:27 WIB
Minum obat saat puasa (Foto: Getty Images/AsiaVision)
Jakarta - Mengkonsumsi obat saat berpuasa jelas tak boleh dilakukan sembarangan. Sebab jika obat dikonsumsi tanpa memperhatikan waktu dan interval antar penggunaan obat, efek obat pada tubuh bisa menjadi kurang atau sebaliknya, berlebihan.

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Apt Zullies Ikawati menjelaskan, aturan minum obat sebenarnya penting untuk diperhatikan tidak hanya saat berpuasa. Pasalnya, aturan interval antar waktu minum obat tersebut berfungsi menjaga kadar obat dalam tubuh tetap stabil.

"Idealnya kan kita mempertimbangkan interval. Interval itu jarak antara penggunaan obat. Kenapa? Untuk menjaga kadar obatnya tetap stabil. Jadi misalnya ada orang bilang, contohnya secara umum, ada obat yang harus diminum tiga kali sehari," jelas Prof Zullies pada detikcom, Kamis (7/4/2022).

Prof Zullies mencontohkan, ada obat yang aturannya diminum tiga kali sehari. Menurutnya, aturan tersebut hendaknya diterjemahkan sebagai 'tiap 8 jam' untuk memberi jeda yang cukup. Meminumnya berturut-turut dengan jeda hanya 1-2 jam tidak dianjurkan, meski totalnya sama-sama tiga kali.

"Karena nanti numpuk di depan, terakumulasi dan kalau dosisnya berlebihan mungkin akan ada efek-efek yang nggak diinginkan," imbuhnya memberi contoh.

Sebaliknya, jika interval antara waktu minum obat terlalu jauh dari yang dianjurkan, obat bisa menjadi tereliminasi dan berkurang efeknya.

"Kalau dia numpuk, misalnya dia terlalu dekat jaraknya jadi menumpuk dosisnya dalam tubuh, efeknya mungkin bisa efek over. Sebaliknya kalau jaraknya terlalu panjang, maka dia tidak lagi mencapai kadar yang diharapkan dalam tubuh," terang Prof Zullies.

NEXT: Aturan minum obat saat puasa.

Simak Video "Video: Sanitasi Buruk Pascabanjir, Ahli Ingatkan Bahaya Leptospirosis"


(vyp/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork