Meski Belum Booster, Anak 18 Tahun ke Bawah Bebas Tes COVID-19 Saat Mudik

ADVERTISEMENT

Round Up

Meski Belum Booster, Anak 18 Tahun ke Bawah Bebas Tes COVID-19 Saat Mudik

Firdaus Anwar - detikHealth
Selasa, 19 Apr 2022 03:04 WIB
Jakarta -

Pemudik Lebaran 2022 yang belum melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 (primer maupun booster) harus membawa bukti negatif tes PCR atau antigen. Namun, hal ini disebut tidak berlaku untuk anak-anak di bawah 18 tahun.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan anak-anak yang belum vaksinasi booster bisa tetap mudik tanpa harus tes antigen. Ini karena sampai sekarang juga belum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan booster pada kelompok usia 18 tahun ke bawah.

"Asal vaksinasinya sudah dua kali, ini hadiah dari beliau (Jokowi) ke anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik," lanjutnya."Anak-anak remaja belum dibooster nggak apa-apa, kalau mudik nggak usah dites antigen. Jadi bisa mendampingi orangtua-nya untuk mudik tanpa perlu tes dan antigen," ungkap Menkes Budi, Senin (18/4/2022).

Prof Dr dr Soedjatmiko SpA(K), MSi, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan setiap keluarga memastikan anggotanya dalam kondisi sehat sebelum mudik. Pastikan juga bahwa setiap anggota keluarga menaati protokol kesehatan.

Imunisasi rutin juga dapat melindungi anak di bawah 6 tahun saat mudik baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Imunisasi tambahan seperti untuk cacar air juga akan lebih baik.

"Kalau enam sampai remaja itu dua kali [vaksin COVID], yang remaja sampai lansia itu tiga kali, di bawah enam tahun lengkapi dengan imunisasi rutin," kata Prof Soedjatmiko.

Kemenkes RI sebelumnya mengingatkan agar warga tidak vaksinasi booster saat hari H Lebaran, lantaran antibodi tak langsung terbentuk.

(fds/fds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT