BPJS Kesehatan Siap Tanggung Kecelakaan Saat Mudik, Begini Cara Urusnya

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Kecelakaan Saat Mudik, Begini Cara Urusnya

Razdkanya Ramadhanty - detikHealth
Minggu, 01 Mei 2022 19:01 WIB
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Kecelakaan Saat Mudik, Begini Cara Urusnya
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Setelah dua tahun dilarang, pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran. Namun, pemudik biasanya waswas jika terjadi kecelakaan di perjalanan terlebih saat momen Lebaran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kecelakaan saat mudik tetap bisa menikmati layanan BPJS di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS ataupun yang belum bekerjasama sekalipun.

"Dalam keadaan gawat, gampangnya mohon maaf kecelakaan, ke seluruh pusat-pusat payanan kesehatan termasuk rumah sakit bahkan yang tidak bekerjasama dengan BPJS pun bisa ya kalau peserta BPJS. Nanti BPJS akan membayar kepada faskes atau rumah sakit yang tidak kerjasama, apalagi yang kerjasama," jelas Ghufron pada peresmian titik posko BPJS di Terminal Pulo Gebang, Selasa (26/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara urus BPJS Kesehatan saat Kecelakaan Mudik

Ghufron menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengakses BPJS Kesehatan saat mudik, hendaknya menginstall aplikasi mobile JKN. Aplikasi tersebut menyediakan layanan kesehatan mulai dari konsultasi kesehatan hingga cetak kartu BPJS.

ADVERTISEMENT

"Tapi tentu akan lebih bagus kalo masyarakat dalam transaksi itu bisa menggunakan aplikasi mobile JKN. Yang belum (punya), ya bisa download di playstore, kemudian diisi entah nomer BPJS atau nomor NIK, di situ nanti transaksi segala macam bisa yah," imbuh Ghufron.

Ghufron menjelaskan dalam aplikasi mobile JKN ini, peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan online, pindah faskes, pindah kelas, hingga cetak kartu BPJS.

"Katakanlah mau online consultation, atau mau pindah faskes, pindah kelas, bahkan cetak kartu, sebagainya bisa," pungkasnya.




(any/naf)

Berita Terkait