Kemenkes Pastikan Belum Ada Konfirmasi Hepatitis Akut Misterius di DKI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meluruskan pernyataan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria terkait 14 kasus konfirmasi hepatitis akut di Jakarta. Ditegaskan Sekretaris Direktorat Kesehatan Masyarakat dr Siti Nadia Tarmizi, tidak ada satupun kasus konfirmasi hepatitis akut misterius duniam termasuk di Indonesia.
"Belum ada (satupun kasus konfirmasi hepatitis akut misterius di Indonesia)," terang dr Nadia kepada detikcom, Sabtu (14/6).
Untuk diketahui, definisi operasional yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO dan juga diikuti oleh Kemenkes, terkait Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology), adalah sebagai berikut.
Konfirmasi:
Untuk saat ini belum diketahui
Probabel:
Seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dengan AST (aspartat aminotransferase) atau ALT (alanin aminotransferase) lebih dari 500 IU/L, berusia kurang dari 16 tahun (sejak 1 Januari 2022).
Epi-linked:
Seseorang dengan hepatitis akut (virus non-hepatitis A, B, C, D, E) dari segala usia yang memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus yang dikonfirmasi sejak 1 Januari 2022.
Pending classification:
Pasien dengan gejala hepatitis akut tetapi hasil serologi jenis virus hepatitis A, B, C, D, dan E belum semuanya didapatkan. Pasien tersebut masuk kategori pending klasifikasi.
Senada dengan dr Nadia, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr Ngabila Salama memaparkan data terbaru di DKI Jakarta. Total 14 kasus yang sempat disebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza sebagai kasus 'terkonfirmasi', menurutnya adalah kategori pending klasifikasi dan probable.
NEXT: Data lengkap DKI Jakarta
Simak Video 'Kemenkes Sebut Terdapat 18 Kasus Diduga Terjangkit Hepatitis Misterius':