Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal desakan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) terkait revisi UU Praktik Kedokteran. Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto sebelumnya meminta UU tersebut direvisi agar tidak hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjadi satu-satunya organisasi profesi dokter.
"Saya rasa itu hak organisasi masing-masing ya, namanya juga demokrasi," jawab Menkes saat ditemui di ASEAN Health Ministers Meeting (AHMM) 2022, Minggu (15/5/2022).
"Nanti tinggal ya prosesnya di legislatif seperti apa, kalau saya sih merasa evolusi itu terjadi di mana-mana ya," sambung Menkes.
Ia menganalogikan evolusi tersebut layaknya proses kerja setiap profesi sehingga wajar terjadi.
"Jadi aku rasa ya kita jalani aja deh secara alamiah," sambung dia.
Menkes memastikan posisi Kemenkes RI saat ini masih mengacu UU Praktik Kedokteran No 29 Tahun 2004. Artinya, organisasi profesi yang hingga kini diakui Kemenkes adalah IDI dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia).
"Iya posisi kita sekarang masih mengacu ke UU, ya UU-nya demikian, orang-orang punya aspirasi ya itu haknya masing-masing negara," pungkas dia.
Simak Video "3 Sorotan Menkes Budi soal Polemik Izin Praktik Dokter"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)