Seiring makin melandainya kasus virus Corona COVID-19, sejumlah pelonggaran telah dilakukan. Tes COVID-19 tidak lagi menjadi syarat perjalanan, demikian pula masker tidak lagi wajib untuk aktivitas di luar ruangan.
Namun begitu, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) masih diterapkan di seluruh wilayah Indonesia meski levelnya terus disesuaikan dan semakin dilonggarkan. Kapan akan benar-benar dicabut atau dihentikan?
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Pandu Riono mengisyaratkan bahwa PPKM sudah semakin tidak diperlukan. Pada saatnya, PPKM memang harus diakhiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus," katanya, Senin (30/5/2022).
Pandu mengisyaratkan, PPKM akan lebih dulu diakhiri di beberapa daerah dengan angka kematian rendah, kasus rendah, dan cakupan vaksinasi booster sudah tinggi. Yang pasti, kebijakan tersebut akan memperhatiakn juga kondisi wilayah aglomerasi.
"Misal Jakarta mau dicabut karena bagus, tapi daerah sekitarnya nggak bagus ya nggak jadi dicabut," jelasnya.
Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemiMenkes RI Budi Gunadi Sadikin |
Isyarat senada disampaikan juga oleh Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono. Menurutnya, evaluasi rutin terkait perpanjangan PPKM terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan diakhiri dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan Agustus (dicabutnya PPKM)," kata dr Dante, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyinggung masa transisi menuju endemi. Menurutnya, sebuah negara tidak bisa memutuskan sendiri bahwa status pandemi akan berakhir.
"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ujarnya dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19, Rabu (1/6/2022).
NEXT: Syarat menuju endemi COVID-19.
Menurut Menkes, ada sejumlah kriteria untuk menetapkan peralihan dari status pandemi menuju endemi. Salah satunya adalah perbaikan situasi yang konsisten selama beberapa waktu.
"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelasnya.
Selain itu, transisi menuju endemi juga akan dicapi jika cakupan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan laku penularan di bawah 1.
"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," paparnya.
Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)











































