Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ikut menyoroti tren kasus COVID-19 di Indonesia yang kembali naik. Berdasarkan laporan situasi terbaru, kasus COVID-19 di Indonesia per tanggal 30 Mei hingga 5 Juni meningkat sekitar 31 persen atau setara dengan 2.385 kasus.
"Per 8 Juni, Pemerintah Indonesia melaporkan 6.058.180 (520 baru) kasus terkonfirmasi COVID-19, 156.628 (4 baru) kematian, dan 5.897.630 kasus pulih dari 510 distrik di 34 provinsi," tulis WHO seperti dikutip dari laman resminya pada Kamis (9/6/2022).
"Jumlah kasus mingguan dari 30 Mei hingga 5 Juni adalah 2.385, meningkat 31 persen dibandingkan minggu sebelumnya," lanjut WHO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kenaikan kasus ini, WHO kembali meminta agar masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk kembali menerapkan protokol kesehatan.
"Penting untuk dicatat bahwa kesehatan masyarakat dan tindakan sosial, seperti penggunaan masker yang pas, physical distancing, ventilasi dalam ruangan, dan kebersihan tangan harus terus diterapkan di seluruh negeri," bebernya.
Tak hanya itu, pelacakan kontak yang berfokus pada identifikasi klaster juga diperlukan. Hal ini sebagai bentuk pengendalian penyakit di masyarakat dan mencegah penularan COVID-19 kembali terjadi di tengah masyarakat.
(sao/naf)











































