Thailand telah menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja. Warga juga diizinkan menanam tanaman ganja di rumah untuk keperluan medis.
Tujuan pelegalan ini salah satunya karena Thailand ingin membuat gebrakan di pasar ganja medis. Mereka sudah memiliki industri pariwisata medis yang berkembang dengan baik dan iklim tropisnya sangat ideal untuk menanam ganja.
"Kita harus tahu cara menggunakan ganja," kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul dikutip dari AP News.
"Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan," tambahnya.
Pemerintah Thailand mengatakan mempromosikan ganja hanya untuk penggunaan medis, memperingatkan bahwa merokok ganja akan dipidana 3 bulan dan denda 25 ribu baht atau sekitar Rp 10 juta.
Meski demikian Charnvirakul mengatakan pemerintah lebih memilih untuk "membangun kesadaran" daripada menghukum mereka yang tertangkap melanggar hukum.
Simak Video "Terkait Wacana Legalisasi Ganja Medis, Ini yang Jadi Sorotan PBNU"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)