COVID-19 Ngegas, Satgas Wajibkan Booster untuk Kegiatan Berskala Besar!

Round Up

COVID-19 Ngegas, Satgas Wajibkan Booster untuk Kegiatan Berskala Besar!

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 22 Jun 2022 05:00 WIB
COVID-19 Ngegas, Satgas Wajibkan Booster untuk Kegiatan Berskala Besar!
COVID-19 RI ngegas lagi (Foto: infografis detikcom)
Jakarta -

Genap sepekan berturut-turut, kasus harian COVID-19 bertahan di atas level seribu. Satgas COVID-19 mengeluarkan aturan terbaru untuk mencegah penularan lebih luas.

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Satgas No 22/2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar, yang berlaku mulai Selasa (21/6/2022).

Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, SE tersebut mengatur kegiatan lokal maupun internasional yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang. Aturan berlaku baik untuk acara di dalam ruangan maupun luar ruangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hal yang diatur dalam SE tersebut antara lain:

Vaksinasi:

  • Anak (6-17 tahun) wajib vaksinasi dosis kedua
  • Dewasa (di atas 18 tahun) wajib vaksinasi booster

"Khusus untuk anak di bawa usia 6 tahun atau pengidap komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan berskala besar demi kesehatan masing-masing individu," jelas prof Wiku.

ADVERTISEMENT

Screening secara spesifik

  • Melibatkan tamu VVIP (menteri ke atas) wajib PCR 2x24 jam
  • Acara multilateral wajib antigen sebelum masuk
  • Non multilateral dan tidak ada VVIP wajib screening gejala

IDI: Wajibkan Tes PCR untuk Perjalanan!

Terpisah, Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers pada hari yang sama menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini. Salah satunya untuk mewajibkan lagi tes PCR (polymerase chain reaction) untuk syarat perjalanan.

"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata dr Erlina, Selasa (21/6/2022).

Perihal tracing yang dinilai kendor juga disinggung dr Erlina. Menurutnya, tracing saat ini tidak seagresif ketika terjadi amukan gelombang varian Delta. Menurutnya, hal ini perlu kembali diintensifkan.

NEXT: Riwayat COVID-19 RI sepekan tembus seribu.

Genap sepekan berturut-turut, kasus harian COVID-19 Indonesia bertahan di atas angka seribu. Berikut riwayat penambahan kasusnya.

  • Selasa (21/6): bertambah 1.678 kasus dari 91.100 spesimen yang diperiksa
  • Senin (20/6): bertambah 1.180 kasus dari 72.023 spesimen yang diperiksa
  • Minggu (19/6): bertambah 1.167 kasus dari 51.051 spesimen yang diperiksa
  • Sabtu (18/6): bertambah 1.264 kasus dari 63.109 spesimen yang diperiksa
  • Jumat (17/6): bertambah 1.220 kasus dari 75.605 spesimen yang diperiksa
  • Kamis (16/6): bertambah 1.173 dari 76.459 spesimen yang diperiksa
  • Rabu (15/6): bertambah 1.242 kasus dari 79.001 spesimen yang diperiksa

Halaman 2 dari 2
(up/up)
COVID-19 RI Ngegas Lagi?
57 Konten
Dalam beberapa pekan terakhir, COVID-19 kembali ngegas di 5 provinsi. Kok bisa?

Berita Terkait