Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia kemungkinan sudah mencapai puncak kasus. Hal ini berdasarkan data perbandingan di banyak negara.
Menurutnya, puncak Omicron BA.4 dan BA.5 terjadi setelah 30 hari ditemukannya kasus pertama atau kenaikan COVID-19 dilaporkan. Kemudian Indonesia, sudah melewati batas 30 hari tersebut.
"Kita temukan di Indonesia sudah 80 persen dari total kasus itu adalah Omicron BA.4 dan BA.5," kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkes Budi juga menyebut kasus Corona di Indonesia nampak landai setelah kasus Omicron BA.4 dan BA.5 sudah mendominasi. Lantas, bagaimana kebijakan wajib masker di Indonesia?
Meski subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sudah mendominasi di Indonesia, Menkes Budi Gunadi menyebut hingga kini tidak ada perubahan kebijakan terkait penggunaan masker.
Hingga hari ini, masyarakat masih diperbolehkan melepas masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Namun dalam kondisi tertentu seperti berada di kerumunan, masker tetap diwajibkan.
"Di luar diizinkan tidak menggunakan masker. Sedangkan di dalam ruangan, diharapkan dihimbau untuk memakai masker. Untuk keadaan khusus di luar (ruangan) misalnya kerumunan sangat padat atau kemudian banyak yang batuk-batuk atau diri kita sedang tidak sehat, sebaiknya tetap pakai masker," ujar Menkes Budi Gunadi.
(any/kna)











































