Badan Pengawas Obat dan Makanan baru saja menyetujui obat baru COVID-19 Paxlovid. Obat besutan Pfizer ini disebut ampuh mencegah kematian pasien Corona.
Dalam laporan BPOM, hasil uji klinik fase dua dan tiga menunjukkan Paxlovid, memiliki efikasi 89 persen pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta), sehingga berisiko berkembang menjadi parah.
"Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak, yang terdiri dari Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat," papar Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Senin (18/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil kajian terkait dengan keamanannya, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi. Berikut efek samping Paxlovid yang banyak dilaporkan:
dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen),
diare (3,1 persen)
sakit kepala (1,4 persen)
muntah (1,1 persen)
(kna/up)











































