Sertifikat vaksin merupakan tanda seseorang telah menerima vaksin COVID-19, baik dosis pertama, kedua, maupun ketiga (booster). Namun, beberapa orang ternyata masih kebingungan bagaimana cara cek sertifikat vaksin COVID-19.
Meskipun melalui PeduliLindungi merupakan cara cek sertifikat vaksin paling umum, ternyata masyarakat juga bisa cek sertifikat vaksin melalui aplikasi chatbot WhatsApp yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Berikut, beberapa cara cek sertifikat vaksin COVID-19 yang mudah dilakukan.
Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Klik menu 'Akun'
- Klik 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Maka, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga ketiga akan muncul.
- Klik gambar sertifikat vaksin, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
2. Melalui Website
- Buka Google atau aplikasi browser lainnya yang ada di ponsel
- Masuk ke website PeduliLindungi melalui link https://www.pedulilindungi.id/
- Klik pilihan 'Log In' atau 'Register' yang terletak di pojok kanan atas
- Log in dengan akun yang dimiliki
- Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
- Klik 'Sertifikat Vaksin'
- Nanti, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
- Pilih salah satu, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
3. Melalui Chatbot WhatsApp
Tak hanya melalui PeduliLindungi, Kemenkes RI juga telah resmi meluncurkan layanan pengaduan melalui nomor chatbot WhatsApp yang dikhususkan untuk melayani keluhan masyarakat mengenai sertifikat vaksin COVID-19, status vaksinasi COVID-19, hingga perbaikan informasi diri di kartu vaksin. Layanan tersebut juga siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Berikut cara cek sertifikat vaksin melalui chatbot WhatsApp.
- Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567
- Klik 'Menu Utama' pilih 'Sertifikat Vaksin'
- Pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Ketik 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada ponsel di kolom chat
- Setelah itu, klik 'Download Sertifikat'
- Masukkan nama dan NIK yang digunakan saat mendaftar vaksinasi
- Terakhir, pilih sertifikat vaksin yang akan diunduh
Bagaimana Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul?
Beberapa masyarakat mengeluh bahwa sertifikat vaksinnya tidak muncul meskipun telah mengikuti beberapa cara di atas. Ketika hal itu terjadi, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat, Tanggal Lahir
- Nomor ponsel
- Keluhan
- Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
- Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui nomor hotline Halo Kemenkes, yaitu 500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemenkes.go.id
Nah, itulah beberapa cara cek sertifikat vaksin COVID-19. Bagaimana, mudah bukan?
Simak Video "Dugaan Motif Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 Dibunuh"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/suc)