Jasad Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir Yoshua bakal diautopsi hari ini, Rabu (27/7/2022). Proses ekshumasi juga sudah dilakukan, yakni penggalian kembali makam Brigadir J.
Menurut pantauan detikSumut di Jambi, Rabu (27/7), peti jenazah Brigadir J diangkat dari makam pukul 08:25 WIB. Peti jenazah Brigadir J tampak dibersihkan sebelum diangkat ke ambulans.
Ekshumasi disebut berlangsung selama 40 menit. Sebenarnya apa sih itu ekshumasi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari jurnal Fakultas Kedokteran Unsrat 2015, ekshumasi adalah tindakan medis yang dilakukan atas dasar UU untuk membuktikan suatu tindakan pidana dengan menggali kembali jenazah.
"Prosedur yang dilakukan dalam ekshumasi ini pada prinsipnya harus dilakukan sesegera mungkin dan seteliti mungkin," demikian penjelasan para ahli.
Peranan dokter sangat penting dalam ekshumasi yaitu dokter, sebagai saksi ahli, harus hadir sejak penggalian kubur sampai melakukan pemeriksaan terhadap tubuh mayat yang diekshumasi dan menyimpulkan apa yang didapatkan dari pemeriksaan tersebut, dan jika memungkinkan mencari sebab kematian," sambung definisi ekshumasi di jurnal tersebut.
Umumnya, proses ekshumasi disebut efektif dalam mengungkapkan penyebab kematian kebanyakan kasus.
Seperti diberitakan sebelumnya, selama proses ekshumasi berlangsung terkait jasad Brigadir J, peti jenazah almarhum tampak dibuka sebentar untuk melakukan pengecekan awal.
Pihak keluarga berharap seluruh anggota tubuh termasuk bagian dubur dan kelamin diperiksa secara menyeluruh demi mengetahui penyebab sebenarnya dari kematian Brigadir J.
(naf/vyp)











































