Bahar (50) mengakui kehadiran petugas BPJS SATU! di rumah sakit sangat membantu. Peserta yang terdaftar dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri ini diketahui kurang memahami terkait manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebelumnya Bahar mengaku bingung saat berurusan dengan pelayanan apa saja yang menjadi haknya. Saat itu ia di Rumah Sakit Undata tengah menemani istrinya yang sedang dirawat karena mengalami pendarahan hingga menyebabkan anemia.
"Ada miom di dinding rahimnya yang tumbuh semakin besar, sehingga dokter menyarankan untuk dilakukan operasi pengangkatan miom sekaligus rahim. Saat saya antre di layanan informasi, petugas yang berompi kuning menghampiri saya, memperkenalkan diri dan bertanya keperluan saya," cerita Bahar dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahar pun akhirnya mendapat penjelasan terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Ia juga mengaku puas karena operasi yang akan dijalani oleh istrinya ditanggung oleh Program JKN.
"Petugas BPJS SATU! ini sangat membantu sekali, saya yang minim informasi dapat lebih paham mengenai Program JKN, penjelasan yang diberikan juga sangat lengkap. Orang-orang yang di sekitar saya juga turut mendengarkan dan bertanya. Ini baru dibilang pelayanan yang luar biasa," jelas Bahar dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2022).
Nurhasannah menjelaskan peran petugas BPJS SATU! ini sangat menunjang dalam meningkatkan pelayanan serta kepuasan peserta yang ada di rumah sakit. Dengan demikian, peserta JKN tidak perlu repot lagi ke kantor BPJS Kesehatan saat mengalami kendala pelayanan. Sebab, semua bisa terselesaikan melalui BPJS SATU!
"Petugas BPJS SATU akan keliling rumah sakit setiap hari. Petugas BPJS SATU! memiliki ciri khas, yaitu berompi kuning, agar mudah dikenali oleh peserta. Selain dapat memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan peserta, Petugas BPJS SATU juga menerima keluhan yang akan tindaklanjuti dan dituntaskan dengan segera," ungkap Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Nurhasannah Kalauw.
Sebagai informasi, BPJS SATU! atau BPJS 'Siap Membantu' merupakan optimalisasi peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.
(akn/ega)










































