Kak Seto Soroti Kondisi Anak Sambo-Putri: Orang Tuanya Silakan Diproses

ADVERTISEMENT

Kak Seto Soroti Kondisi Anak Sambo-Putri: Orang Tuanya Silakan Diproses

Vidya Pinandhita - detikHealth
Selasa, 06 Sep 2022 10:01 WIB
Jakarta -

Terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), anak dari tersangka pelaku Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi disebut-sebut mengalami perundungan (bullying). Diketahui, Sambo dan Putri memiliki tiga orang anak. Dua di antaranya, masih tergolong usia anak-anak.

Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengingatkan pentingnya upaya perlindungan terhadap anak-anak dari Sambo dan Putri dari risiko perundungan menyangkut kasus kedua orangtuanya. Meski Sambo dan Putri diberikan tindak lanjut sebagaimana mestinya, kedua anak mereka masih berusia anak-anak dan patut beroleh perlindungan dari lembaga berwenang.

Kak Seto menjelaskan, anak pertama dari Sambo dan Putri kini berusa 21 tahun. Anak kedua berusia 17 tahun, dan anak terakhir yakni anak ketiga berusia 15 tahun dan masih bersekolah.

"(Saya sewaktu mendatangi Mabes Polri mengingatkan) pemerintah pusat, kemudian ada lembaga negara itu KPAI sebagai lembaga negara yang melindungi anak itu tugas utamanya. Kemudian ada institusi kepolisian sendiri, jadi mengingatkan bahwa institusi kepolisian ini jangan lupa amanat Undang-undang perlindungan anak di mana ini ada anak keluarga besar polisi yang mohon dibedakan dari kasus orangtuanya," ujar Kak Seto dalam siaran langsung Trans7, Selasa (6/9/2022).

"Orangtuanya silakan diproses, tapi kan ada anak nomor dua dan tiga. Nomor satu 21 tahun itu sudah bukan anak. Kedua 17 tahun, masih anak dan (ketiga) 15 tahun ini masih sekolah," sambungnya.

Kak Seto menyebut, muncul laporan bahwa anak-anak dari Sambo dan Putri mengalami perundungan imbas kasus pembunuhan yang kini menyeret nama Sambo dan Putri sebagai tersangka pelaku. Ia mengingatkan, institusi Polri bisa turun tangan dalam upaya perlindungan terhadap anak-anak dari tersangka tersebut.

"Suara-suara yang berkembang yang dilaporkan pada kami ini anak di-bully, perundungan. Kami hanya mengingatkan silakan itu jangan dilupakan, dilindungi oleh institusi Polri sendiri," pungkas Kak Seto.

(vyp/kna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT