Kata Pakar Soal Lie Detector untuk Periksa Putri Candrawathi: Tidak Efektif!

Kata Pakar Soal Lie Detector untuk Periksa Putri Candrawathi: Tidak Efektif!

Mochammad Fajar Nur - detikHealth
Selasa, 06 Sep 2022 12:00 WIB
Kata Pakar Soal Lie Detector untuk Periksa Putri Candrawathi: Tidak Efektif!
Foto: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Dwi R/detikcom)
Jakarta -

Istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector pada hari ini. Selain itu, ART Susi juga akan ikut diperiksa menggunakan alat yang sama.

"Hari ini diperiksa PC dan saksi Susi. Di Puslabfor Sentul," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menanggapi hal tersebut, psikolog forensik Reza Indragiri menyatakan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector tidak efektif. Menurutnya hasil dari pemeriksaan lie detector terkesan pseudoscience atau tidak terbukti secara saintifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak efektif. Bahkan pseudoscience saja itu. Kapolri tekankan harus saintifik toh," ucapnya pada detikcom, Selasa (6/9/2022).

"Ampun-ampun deh kalau masih berputar-putar di situ," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Reza menjelaskan alasan metode ini tak layak dijadikan acuan pembuktian. Menurutnya, alat tersebut tidak dapat mendeteksi sepenuhnya seseorang apakah dia berbohong atau berkata jujur.

Menurutnya orang sering salah tafsir, padahal yang terdeteksi itu adalah perubahan fisiologis tubuh yang dalam derajat tertentu diartikan sebagai indikasi kebohongan. Penggunaan alat ini akhirnya menjadi subjektivitas pemeriksa, apalagi jika seseorang diperiksa dalam ancaman atau keadaan yang membuat tubuh nya lelah, otomatis data fisiologis yang terdeteksi juga berubah.

Reza mengungkap tingkat kesalahan mesin ini bisa dibagi dalam dua jenis. Yang pertama adalah false negatif atau orang yang tidak bersalah saat diperiksa polygraph, dia gagal atau divonis bohong. Kedua, false positif yaitu ketika orang yang bersalah diperiksa polygraph, dia berhasil mengelabui atau divonis jujur.




(mfn/kna)

Berita Terkait