Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi membantah Putri Candrawathi tidak ditahan atas rekomendasinya demi melindungi kedua anak Putri. Ia sebelumnya hanya menyarankan kedua anak Putri diberi waktu bersama orangtua, sampai sang anak bisa diasuh oleh sanak keluarga lain dan Putri kembali melanjutkan proses pemidanaan.
"Apalagi setelah ibu PC itu nggak ditahan yang saya nggak ngerti, saya yakin bukan karena suara saya, ya tapi karena kebijakan, mungkin POLRI mungkin pengadilan dan lain sebagianya, silakan dicek," terangnya dalam Talkshow For Your Information, Trans7, Selasa (6/9/2022).
Kak Seto menekankan selalu menyoroti perlindungan kasus anak tanpa memandang strata sosial. Perhatian Kak Seto disebut sering tak didengar, terkecuali kasus Putri yang belakangan tengah viral.
"Ya iya kami selalu suarakan, dan waktu itu saya pernah menjadi anggota balai pertimbangan pemasyarakatan, di situ saya melihat banyak ibu-ibu yang demikian, ada penjual sayur, kesalahan pembayaran, saya sudah suarakan mumpung ini dapat perhatian," sambung dia.
"Tapi mungkin seperti klarifikasi dari Angleina Sondakh, waktu itu suara saya tidak didengar," lanjut Kak Seto.
Bahkan, hingga kini Kak Seto meyakini beberapa sorotan di kasus perlindungan anak seringnya tidak didengar. Hanya rekomendasi atas kasus Putri Candrawathi yang kemudian disorot dan diartikan memiliki kepentingan di baliknya.
Kak Seto berharap seluruh masyarakat memiliki pandangan serupa, untuk sama-sama memberikan perhatian kepada anak berdasarkan UU perlindungan anak.
Simak Video "Ingin Berikan Perlindungan ke Anak Sambo, Kak Seto Minta Izin Bareskrim Polri"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)