Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama empat organisasi profesi lainnya terkait kesehatan menyuarakan ketidakterlibatannya dalam penyetujuan 38 RUU untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Mereka khawatir, dengan organisasi profesi tidak terlibat, Undang-undang yang sudah ada dan tertata sekarang akan berubah dan memicu kemunduran. Yang akan terimbas, yakni masyarakat atau pasien.
Empat organisasi profesi terkait kesehatan lainnya yang dimaksud yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Kami siap menjadi partner utama pemerintah untuk mendorong hal-hal ini. Tapi sekali lagi, jangan sampai kemudian akhirnya mendorong regulasi, tapi keberadaan Undang-undang yang sudah ada ini menjadi kemudian dihapuskan," tegas Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, dr M Adib Khumaidi, SpOT saat ditemui detikcom di Gedung PB IDI Dr R Soeharto, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).
"Karena Undang-undang yang berkaitan dengan profesi tadi itu sudah berjalan dengan baik, dan kita membantu pemerintah dalam men-support berkaitan hal-hal SDM kesehatan. Dalam hal ini dokter, dokter gigi, perawat, IBI (bidan), keprofesian, dan juga keprofesian terkait tenaga kesehatan," sambungnya.
dr Adib khawatir, jika organisasi profesi tidak dilibatkan dalam penggarapan Prolegnas Prioritas, Undang-undang terkait kesehatan yang sudah ada dan tertata kini hilang atau dihapuskan. Padahal, Undang-undang tersebut justru seharusnya dikuatkan demi keselamatan pasien dan masyarakat.
"Undang-undang keperawatan, Undang-undang Kebidanan, Undang-undang Tenaga Kesehatan adalah fungsinya melindungi masyarakat. Dalam menjalankan fungsinya itu ada yang namanya proses pembinaan, proses berkaitan dengan kompetensi, proses berkaitan dengan kepastian hukum. Termasuk tata kelola pelayanan," bebernya.
"Sehingga saat kemudian Undang-undang sudah berjalan dengan baik, dengan fungsi-fungsi tadi dihapuskan, maka ini akan kita khawatirkan. Yang menjadi kekhawatiran kami adalah keselamatan pasien dan keselamatan masyarakat. Selama ini semuanya sudah berjalan dengan baik," pungkas dr Adib.
Simak Video "Dorong Usulan Revisi UU Kedokteran, Legislator PDIP: IDI Terlalu Powerful"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/naf)