Seorang siswa kelas 5 SD di Nganjuk, Jawa Timur, nekat mencabuli adik kelasnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Terduga pelaku disebutkan berusia 11 tahun, sedangkan korbannya berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di sebuah lapangan di Kecamatan Baron, Nganjuk, dan dilakukan pelaku seorang diri.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk I Gusti Agung Ananta menyatakan, pelaku nekat melakukan pencabulan karena kerap menonton film porno.
"Jadi pengakuan pelaku sering nonton video porno bersama temannya (seusia). Termasuk nonton video porno bersama kakak korban," kata Gusti kepada detikJatim, dikutip Jumat (30/9/2022).
Mirisnya, pelaku mendapat dorongan hingga iming-iming dari teman yang sering menonton video porno. Ia diminta melakukan apa yang dilihatnya di film porno.
Apa efek pornografi pada anak-anak?
Dikutip dari laman Australian Psychological Society (APS), psikolog telah lama mengakui efek pornografi terhadap perilaku seksualitas terhadap perempuan dan anak perempuan, juga potensi efek berbahayanya pada anak-anak dan remaja. Paparan pornografi semakin memainkan peran penting dalam membentuk norma-norma sosial dalam kaitannya dengan seksualitas, khususnya di kalangan anak muda.
Hal ini terkait dengan meningkatnya kebingungan dan kecemasan di kalangan kaum muda, merasa tertekan untuk berperilaku sebagaimana yang biasa ditampilkan dalam pornografi.
Sementara itu, UNICEF menyatakan paparan pornografi di usia muda dapat menyebabkan kesehatan mental yang buruk, seksisme dan objektifikasi, kekerasan seksual, dan pengaruh negatif lainnya. Di antara risiko lainnya, ketika anak-anak melihat pornografi yang menggambarkan tindakan kasar dan misoginis, mereka mungkin akan menganggap perilaku tersebut sebagai hal yang normal dan dapat diterima.
Simak Video "Nak, Kamu Nonton Siskaeee, Ya?"
[Gambas:Video 20detik]
(mfn/kna)