Beredar Daftar 15 Obat dengan Senyawa Berbahaya, Ini Kata Jubir Kemenkes

Beredar Daftar 15 Obat dengan Senyawa Berbahaya, Ini Kata Jubir Kemenkes

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 19 Okt 2022 18:49 WIB
Beredar Daftar 15 Obat dengan Senyawa Berbahaya, Ini Kata Jubir Kemenkes
Petugas mengemasi sirup obat yang dilarang sementara (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono menyebut 15 dari 18 obat sirup yang diuji mengandung etilen glikol. Namun demikian, hingga kini belum ada daftar resmi terkait nama-nama obat yang dimaksud.

Sementara itu, daftar 15 produk sirup obat disertai identifikasi bahan berbahaya beredar di sejumlah grup WhatsApp. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril memastikan, daftar nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya adalah tidak benar. Ia menyebut, pemeriksaan laboratorium saat ini masih dilakukan.

Berikut pernyataan lengkap Jubir Kemenkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klarifikasi Jubir Kemkes Terkait Beredarnya Daftar Obat Mengandung Senyawa Berbahaya

Juru bicara Kemenkes dr Syahril menyampaikan :

ADVERTISEMENT

1. Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar.

2. Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar

3. Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi , IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

4. Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.




(up/up)
Obat Sirup Setop Sementara
86 Konten
Penyebab Gangguan Ginjal Akut Misterius masih belum konklusif, namun beberapa pihak mengaitkannya dengan produk sirup parasetamol buatan India. Amankah minum sirup parasetamol?

Berita Terkait