Beredar Versi Lain Daftar 29 Obat Sirup Ditarik, Ini Bantahan Kemenkes

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 20 Okt 2022 12:17 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Viral daftar 29 obat sirup ditarik dari pasaran, tanpa ada informasi apapun yang menyertai. Kementerian Kesehatan menegaskan daftar tersebut bukan daftar resmi.

"Ini bukan dari Kemenkes ya," tegas Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (20/10/2022).

dr Nadia menegaskan pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) terkait kasus gagal ginjal misterius pada anak.

Sebelumnya, Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono mengungkap dari 18 obat sirup yang diperiksa, ada 15 di antaranya mengandung EG. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi mengenai daftar obat yang dimaksud.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," ujar dr Dante.

Demi kehati-hatian, Kemenkes mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup. Pemeriksaan tengah dilakukan terkait kemungkinan cemaran EG dan DEG.

Hingga saat ini, belum ada hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.



Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"

(kna/up)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork