Lantas, apakah BPJS bisa meng-cover dana pengobatan pasien tersebut? Terkait hal ini, pihak rumah sakit rujukan RSCM memastikan penyakit tersebut akan ditanggung oleh BPJS secara keseluruhan.
"Sepanjang pasien ini pemakai BPJS, maka full di-cover. Tidak bebankan oleh pasien" kata Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSUPNCM), dr Lies Dina Liastuti, Sp.JP (K), MARS, FIHA saat ditemui di RSCM, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, ia menekankan seluruh pengobatan terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Gg GAPA) pada anak, baik obatan-obatan dari luar negeri maupun tes laboratorium pun ditanggung BPJS.
"Tidak ada yang dibebankan oleh pasien. Bahkan, kita memakai obatan-obatan dari luar negeri yang harganya cukup mahal, itu tidak di-charge pada pasien," bebernya.
"Demikian pula dengan pemeriksaan lab-lab yang kita kirim, pasien tidak dibebani," pungkasnya.
Jadi, para orang tua tidak perlu bimbang mengenai pembiayaan. Bila anak kedapatan mengalami gejala gangguan ginjal akut, seperti produksi urine sedikit atau terhenti (dialisis), segera laporkan ke layanan medis kesehatan guna mendapatkan penanganan lebih masif.
Simak Video "Video: Istri di Jatim Donorkan Ginjal Untuk Suaminya"
(up/up)