Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito menyebut pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut atas temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup. Salah satunya, sirup Termorex terkait Konimex dipastikan hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
"Jadi ini kita kembangkan lagi karena ini kan kita selalu melihatnya berdasarkan batch. Jadi ada misalnya untuk Termorex produksi PT Konimex perlu kita tambahkan, karena ada kemudian list yang dinyatakan aman," kata Penny dalam konferensi pers Minggu (23/10/2022).
"Obat demam untuk produksi PT Konimex ini sebelumnya dinyatakan tidak aman tapi kemudian kita kembangkan lagi, kita melihat, sampel dan uji di batch-batch yang lain, dari lokasi, tempat sampel dan waktu produksi berbeda ternyata aman
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, kemudian tindak lanjut dari produk obat sirup Termorex hanya untuk batch tertentu. Tidak seluruh obat sirup Termorex ditarik dari peredaran karena temuan uji sampling lebih lanjut untuk batch lain dipastikan tak tercemar.
"Artinya yang lainnya aman, hanya untuk batch itu saja," terang Penny.











































