7 Obat Sirup yang Sudah Teruji Bebas Etilen Glikol, Ini Daftarnya

7 Obat Sirup yang Sudah Teruji Bebas Etilen Glikol, Ini Daftarnya

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Minggu, 23 Okt 2022 17:53 WIB
7 Obat Sirup yang Sudah Teruji Bebas Etilen Glikol, Ini Daftarnya
Foto ilustrasi: Getty Images/fotostorm
Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menjabarkan hasil sampling dan pengujian 102 obat sirup yang dikumpulkan Kementerian Kesehatan RI. Ratusan obat ini diambil dari rumah-rumah para pasien gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak.

Penny mengungkap dari 102 obat, sejauh ini ada 7 produk obat sirup yang telah dinyatakan aman. Obat-obat tersebut telah melewati pengujian dan dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," jelas Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar produk yang sudah dilakukan pengujian dengan hasil 'Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai':

  1. Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
  2. Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
  3. Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
  4. Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
  5. Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
  6. Paracetamol sirup produksi Afi Farma
  7. Paracetamol drops Afi Farma

Dalam penjelasannya, Penny mengatakan masih memeriksa dan meneliti 69 produk obat sirup dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes. Ia berharap bisa dilaporkan secara berkala.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," pungkasnya.




(sao/naf)

Berita Terkait