Produk Tercemar Etilen Glikol, Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku Sirup Obat

Round Up

Produk Tercemar Etilen Glikol, Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku Sirup Obat

Tim detikSumut - detikHealth
Minggu, 30 Okt 2022 05:27 WIB
Jakarta -

PT Universal Pharmaveutical Industries menarik 3 sirup obat yang tercemar Etilen Glikol melebihi ambang batas. Pihaknya juga melaporkan pemasok bahan baku ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Hal ini disampaikan ungkap salah satu kuasa hukum dari PT Universal Pharmaveutical Industries, Hermansyah Hutagalung, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (29/10/2022).

"Klien kita secepatnya langsung menarik seluruh produknya dari seluruh Indonesia yang di mana sisanya Unibebi Cough Sirup sebanyak 173.880 botol, Unibebi Demam Drop sebanyak 11.232 botol. Jumlahnya 185.112 botol," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah di Medan itu jumlahnya total 67.176 botol itu langsung ditarik semuanya karena kita turut bertanggung jawab dan patuh kepada keputusan BPOM," tambahnya.

TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI

ADVERTISEMENT

Hermansyah juga menyebut, kliennya akan menjalani pemeriksaan pekan depan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Terkait cemaran EG di atas ambang batas, BPOM telah menginstruksikan penarikan terhadap 3 produk Unibebi.

"Kami tidak mendahului karena agendanya hari Senin dan Selasa, klien kita akan diperiksa oleh BPOM Pusat," katanya.

Sedangkan terkait operasional perusahaan, Hermansyah menyebut hanya 3 produk yang dihentikan. Oleh karenanya, produk lain yang tidak tercemar EG tetap akan beredar di pasaran.

"Kalau kita rumahkan mereka bagaimana keluarganya, tentang gajinya juga menjadi salah satu perhatian kita karena kita haruslah dianggap sebagai pihak yang menjadi korban atas keadaan ini," ujar pengacara PT Universal Pharmaveutical Industries, Hermansyah Hutagalung di Medan, Sabtu (29/10/2022).

TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI

Produsen Unibebi juga melaporkan pemasok bahan baku ke polisi imbas adanya cemaran EG di atas ambang batas. Diduga, ada unsur penipuan yang dilakukan pemasok bahan baku.

"Kami melaporkan penyalur bahan baku PT Logicom yang telah memberikan bahan yang kami anggap sebagai bahan baku melewati ambang batas aman," kata Hermansyah.

"Karena kami menguji sampel jadi kami menganggap bahwa dia sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," ungkapnya.

TERUSKAN MEMBACA, KLIK DI SINI

(up/up)

Berita Terkait