Kasus COVID Rawat Inap Tembus 27 Ribu! Nyaris Separuhnya Bergejala Sedang-Kritis

Kasus COVID Rawat Inap Tembus 27 Ribu! Nyaris Separuhnya Bergejala Sedang-Kritis

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 10 Nov 2022 08:00 WIB
Kasus COVID Rawat Inap Tembus 27 Ribu! Nyaris Separuhnya Bergejala Sedang-Kritis
Corona di Indonesia kembali ngegas. (Foto ilustrasi: Getty Images/iStockphoto/greenleaf123)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewanti-wanti risiko hospitalisasi atau dirawat di rumah sakit akibat terinfeksi COVID-19. Catatan Kementerian Kesehatan RI di periode 4 Oktober hingga 8 November, tercatat 27.081 pasien positif COVID-19 dirawat di RS.

Tren kenaikan mulai terlihat seiring dengan dilaporkannya COVID-19 varian XBB yang mulai mendominasi di tiga pekan terakhir.

Dari total tersebut, 1.373 pasien dilaporkan meninggal dunia. Faktanya, 84 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah booster, maka risiko kesakitan dan kematian karena COVID-19 turun jauh dibandingkan yang belum vaksin," wanti-wanti Menkes, dalam keterangan tertulis Rabu (9/11/2022).

Kelompok lansia menjadi yang paling rentan berisiko fatal akibat COVID-19. Perlindungan imunitas lansia juga terpantau rendah dari data vaksinasi COVID-19 lengkap maupun booster.

ADVERTISEMENT

Misalnya, capaian dosis vaksinasi lengkap di tujuh dari 34 provinsi Indonesia masih belum mencapai 70 persen target sasaran lansia. Angka yang jauh lebih rendah bisa dilihat dalam cakupan vaksinasi COVID-19 booster, hanya tiga provinsi yang memenuhi target 50 persen sasaran vaksinasi lansia yakni DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.

Sementara delapan provinsi baru mencapai target sasaran di 30-45 persen, sisanya di bawah 30 persen. Menkes Budi meminta seluruh dinas kesehatan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 booster, khususnya di kelompok rentan seperti lansia.

"Sekali lagi pesan saya satu, segera booster agar seluruh masyarakat kita terlindungi dari COVID-19," pungkas dia.




(naf/kna)

Berita Terkait