CV Budiarta Angkat Bicara soal Pelarut yang Dipasok ke Yarindo Tercemar EG

CV Budiarta Angkat Bicara soal Pelarut yang Dipasok ke Yarindo Tercemar EG

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Jumat, 11 Nov 2022 19:17 WIB
Jakarta -

CV Budiarta, distributor pelarut propilen glikol buka suara terkait sumber bahan baku yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ir Mahar SH, kuasa hukum CV Budiarta merasa pihaknya difitnah lantaran mempertanyakan inspeksi yang dilakukan BPOM RI.

Ia mengklaim selama ini pihaknya sudah melakukan prosedur penjualan sesuai standar. Mahar menjelaskan CV Budiarta membeli propilen glikol dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG) dengan bukti kualitas produk bersertifikat certificate of analysis (COA).

Perusahaan disebutnya tidak bisa membuka segel produk propilen glikol untuk menguji ulang kandungan tersebut. Hal ini diserahkan ke perusahaan farmasi untuk kemudian menilai kelayakan pelarut propilen glikol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua kami tidak pernah repacking, jadi apa adanya dari supplier kami salurkan. Karena kalau kami membuka segel jadi kami menyalurkan saja berdasarkan COA yang diterbitkan oleh vendor," bebernya saat ditemui di Aston Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/11/2022).

"Kami tidak pernah buka atau me-repacking namun kemudian dalam setiap penjualan kami pun memberikan waktu 2x24 jam untuk retur," kata dia.

ADVERTISEMENT

Fakta yang terungkap adalah sebelumnya PT Yarindo sudah mendapatkan pelarut dari CV Budiarta sejak 2021. Adapun dalam pembelian batch di 2022, perusahaan PT Yarindo disebut Mahar hanya membeli satu drum.

"Kan kita juga nggak punya kewajiban ini barang mau dipakai apa, kami sudah melakukan prosedur jika tidak diinginkan. Sebelum-sebelumnya juga dia sudah pesan, 2021 juga pesan, dan tidak ada masalah kok baru sekarang? Barang yang sama," tanya dia.

Di sisi lain, CV Budiarta mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status hukum termasuk kemungkinan sanksi pidana atas cemaran EG dan DEG dalam pelarut.

(naf/up)

Berita Terkait