Lokasi Vaksin Booster Kedua Lansia Depok: Syarat, Jadwal, dan Jenis Vaksin

ADVERTISEMENT

Lokasi Vaksin Booster Kedua Lansia Depok: Syarat, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Fadilla Namira - detikHealth
Kamis, 24 Nov 2022 11:56 WIB
Vaksin booster di halaman kantor Dinas Kesehatan Bantul beberapa waktu lalu.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah mengeluarkan aturan baru terkait pemberian vaksin booster kedua khusus lansia pada Rabu (23/11/2022). Oleh karenanya, kini masyarakat bisa mendapatkan dosis tersebut di lokasi vaksin booster kedua lansia Depok.

Belakangan, lonjakan kematian kasus COVID-19 didominasi oleh lansia. Sebab, temuan subvarian baru Omicron XBB dan BQ.1 diketahui sangat rentan terhadap kelompok tersebut. Selain alasan itu, Pihak Kemenkes menyebut bahwa booster bermanfaat untuk meningkatkan imunitas pada kelompok rentan dan menurunkan gejala bahkan kematian akibat infeksi COVID-19.

"Vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan," katanya terkait syarat pemberian vaksin booster kedua dikutip dari Sehat Negeriku, Rabu (23/11/2022).

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyebut, bagi penyintas COVID perlu menunggu setidaknya beberapa minggu untuk memaksimalkan efek perlindungan dari suntikan booster.

"Jarak minimal 1 bulan (usai dinyatakan negatif COVID)," kata Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (24/11).

Di samping itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai booster adalah vaksin produksi dalam negeri yakni IndoVac. Diketahui, berbasis platform subunit protein dan dikembangkan oleh PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine. Vaksin ini telah beroleh izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan diperuntukkan usia 18 tahun ke atas.

Lokasi Vaksin Booster Kedua Lansia Depok

RS Universitas Indonesia

Klinik Umum, Gedung RSUI Lantai 2, Kampus UI Depok

Jadwal

  • 01 Juni- 31 Desember 2022
  • 10.00-15.00 WIB

Syarat

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Wajib membawa KTP/salinan Kartu Keluarga (berlaku untuk seluruh wilayah) dan bukti vaksin 1 dan 2.
  • Telah berjarak enam bulan dari vaksin booster pertama.
  • Pendaftaran harus melalui website RSUI rs.ui.ac.id atau loket.com dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.
  • Peserta vaksin kedua yang vaksin pertamanya di RSUI tidak perlu mendaftar ulang, cukup menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin pertama.
  • Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
  • Penyintas gejala ringan divaksinasi 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).
  • Penyintas gejala sedang-berat (riwayat rawat RS) divaksinasi 3 bulan sejak negatif.
  • Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

Keterangan

  • Jenis vaksin yang tersedia hanya Pfizer.
  • Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrian dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya).

[Gambas:Instagram]



Simak Video "Bayi 6 Bulan Bakal Dapat Vaksin Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/suc)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT