Pasien Meninggal Imbas Telat PCR, Waspadai 7 Titik Zona Merah COVID di DKI

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 14 Des 2022 10:14 WIB
Zona merah COVID-19 di DKI Jakarta. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Baru-baru ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap mayoritas pasien COVID-19 meninggal lantaran telat dites PCR. Data yang dihimpun hingga 11 Desember menunjukkan dari 534 kematian COVID-19 yang tercatat, rata-rata memiliki jarak tanggal swab PCR dengan kematian di empat sampai enam hari.

''Pasien datang ke RS tidak mengetahui bahwa COVID-19 dan kondisi sudah berat, pas di-PCR prosedur RS barulah ketahuan positif,'' terang Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, MKM, saat dihubungi detikcom Rabu (14/12/2022).

Seiring dengan itu, zona merah COVID-19 di DKI juga belum berkurang, masih ada tujuh titik zona merah atau wilayah yang masuk kategori penularan COVID-19 tinggi. Jika dirinci, sebenarnya Jakarta Utara yang paling banyak mencatat zona merah, sementara zona rawan COVID-19 yang meliputi kuning, oranye, hingga merah terbanyak dilaporkan Jakarta Barat dengan total 910 RT.

Kabar baiknya, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu nihil zona merah COVID-19. Berikut titik zona merah COVID-19 DKI Jakarta terbaru berdasarkan data yang dihimpun Dinkes DKI per 12 hingga 18 Desember:

Jakarta Pusat

1. KEL. RAWASARI, RT 013, RW 009

Jakarta Barat

2. KEL. KEMBANGAN UTARA, RT 013, RW 009

3. KEL. MERUYA UTARA, RT 009, RW 005

Jakarta Utara

4. KEL. ANCOL, RT 004, RW 011

5. KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 018, RW 010

6. KEL. PADEMANGAN TIMUR, RT 009, RW 011

Jakarta Selatan

7. KEL. MENTENG ATAS, RT 002, RW 010



Simak Video "Video: Dinkes DKI Catat Ada 218 Kasus Campak Pada Awal September"

(naf/vyp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork