Sejak merebaknya subvarian Omicron XBB dan BQ.1, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat adanya kenaikan kasus kematian COVID-19 sebanyak 534 jiwa per 4 Juli-11 Desember 2022. Sayangnya dari sebagian orang yang meninggal, mereka tidak menyadari terkena infeksi Corona sehingga terlambat didiagnosis.
''Jarak tanggal swab PCR dengan kematian positif COVID-19 rata-rata 4-6 hari. Apa rata-rata pasien COVID-19 yang dibawa ke RS sudah kondisi berat dan terlambat diagnosis? Banyak yang demikian,'' kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama, MKM, kepada detikcom Selasa (13/12/2022).
Hasil rekapitulasi data tersebut menunjukkan pasien non lansia berjumlah 190 orang dan 344 sisanya adalah lansia dengan kasus kematian mingguan terbanyak terjadi pada 21-27 November, yaitu 30 jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinkes DKI menerangkan dari keseluruhan kasus, 19 di antaranya tidak mengetahui bahwa dirinya dijangkiti virus. Jadi ketika ditangani, kondisi pasien sudah sangat buruk sehingga berada dalam kondisi kritis.
"Artinya pasien datang ke RS sudah dalam kondisi berat tidak mengetahui bahwa terpapar COVID-19 dan pas di-PCR untuk prosedur RS baru ketahuan positif," bebernya.
dr Ngabila pun menjelaskan kebanyakan masyarakat enggan mengikuti tes PCR karena mahal. Namun faktanya, tes COVID-19 bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas.
Oleh sebab itu, dr Ngabila meyakini perkara tersebut harusnya bisa diselesaikan sehingga tak ada lagi lonjakan kematian akibat COVID-19. Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk segera tes COVID-19 di Puskesmas terdekat, terutama bagi orang rentan tertular atau merasakan gejala seperti batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, dan lain-lain.
''Gratis di seluruh puskesmas DKI Jakarta. Silakan datang, apalagi jika yang bergejala adalah lansia atau orang yang memiliki komorbid dan belum vaksinasi booster, harus dideteksi segera kemungkinan COVID-19 untuk tatalaksana lebih awal,'' pungkasnya.
(Fadilla Namira/vyp)











































