Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menekankan pentingnya peningkatan mutu fasilitas kesehatan, seiring dengan tumbuhnya angka kepesertaan dan pemanfaatan program JKN. Selain melalui akreditasi dan penilaian kelayakan, pihaknya juga mendorong mitra rumah sakit agar memprioritaskan penggunaan alat kesehatan dan obat-obatan produksi lokal yang terstandar baik.
Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Penandatanganan Komitmen terhadap Peningkatan Produk dalam Negeri oleh Asosiasi Rumah Sakit, Kamis (22/12). Penandatanganan komitmen yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI).
Selain untuk mendorong mutu fasilitas kesehatan, kolaborasi melalui komitmen bersama tersebut juga merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Lewat Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya untuk alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPJS Kesehatan sangat mendukung KSP, Kementerian Kesehatan, dan seluruh asosiasi rumah sakit yang telah berkomitmen melaksanakan Inpres ini. Oleh karena itu, bersama Kementerian Kesehatan, PERSI, ARSADA, dan ARSSI, kami akan memastikan komitmen ini ditindaklanjuti oleh masing-masing rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Diprioritaskannya penggunaan produk dalam negeri diharapkan bisa membangkitkan ekonomi secara nasional. Apalagi, rata-rata 80% pasien rumah sakit adalah pasien JKN," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, ia juga meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk melancarkan realisasi di lapangan. Terutama dalam hal perumusan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan, serta pengelolaan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan Presiden RI menginstruksikan penggunaan produk-produk dalam negeri perlu ditingkatkan. Menurutnya saat ini 63% dari total rumah sakit yang ada di Indonesia merupakan rumah sakit swasta. Karena itu, BPJS perlu menambahkan klausul kerja sama dengan rumah sakit terkait upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Semuanya sepakat berkomitmen membeli produk dalam negeri semaksimal mungkin. Namun ada catatan, yang pertama kapasitas produksi perlu ditingkatkan agar bisa memenuhi kebutuhan. Kedua, kualitas produk harus terjaga dengan baik. Ketiga, harganya bersaing. Itu tiga hal yang jadi permintaan pelaku rumah sakit di seluruh Indonesia," katanya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan mendukung penuh kegiatan yang diinisiasi KSP. Ia optimistis langkah tersebut dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, sekaligus membuka peluang industri dalam negeri untuk bersaing di masa mendatang.
Sementara, Asosiasi Rumah Sakit yang diwakili Ketua Umum PERSI Pusat, dr. Bambang Wibowo menuturkan pihaknya akan mengajak seluruh anggota PERSI dalam memenuhi Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, ia berharap ketersediaan dan mutu produksi barang bisa terjaga, serta memiliki harga yang kompetitif.
(akn/ega)










































