Disetujui Para Pakar
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sekaligus dokter spesialis paru Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP menanggapi keputusan Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif untuk menurunkan prevalensi perokok khususnya di usia muda.
"Yang jelas kalau ada larangan penjualan batangan maka akan berdampak banyak bagi turunnya angka perokok remaja," Tjandra kepada detikcom, Senin (26/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Tjandra, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menyetujui Keppres tersebut. Menurutnya, larangan ini juga efektif untuk mendukung kenaikan cukai rokok.
"Ini kebijakan yang patut diapresiasi, karena merupakan cara yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Larangan penjualan ketengan juga efektif untuk mendukung efektivitas kenaikan cukai rokok,'' beber Tulus
Lebih lanjut, Tulus menuturkan bahwa cukai rokok saja tidak efektif, khususnya bagi kelompok rumah tangga miskin, anak-anak, dan remaja. Jika masih ada yang menjual rokok ketengan daya beli terus meningkat lantaran masih bisa dijangkau oleh kelompok-kelompok tersebut.
Saksikan Year in Review 2022: Perkembangan Teknologi Pasca Pandemi
(hnu/naf)