BPOM Tarik Puluhan Ribu Pangan Impor Ilegal, Ada Kopi Sachet Starbucks!

Round-Up

BPOM Tarik Puluhan Ribu Pangan Impor Ilegal, Ada Kopi Sachet Starbucks!

Hana Nushratu - detikHealth
Selasa, 27 Des 2022 06:00 WIB
BPOM Tarik Puluhan Ribu Pangan Impor Ilegal, Ada Kopi Sachet Starbucks!
Kepala BPOM RI Penny K Lukito. (Foto: Rifkyanto Nugroho/detikHealth)
Jakarta -

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan olahan di sarana produksi dan peredaran khusus Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pengawasan ini dilakukan sejak 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2023.

Jenis-jenis pangan seperti Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan bahan pangan untuk membuat kue, makanan ringan, minuman, keik, cokelat menjadi perhatian khusus BPOM dalam program ini. Mereka memfokuskan pada pangan olahan terkemas kedaluwarsa, Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, gudang e-commerce dan ritel pangan, termasuk penjual parsel/hampers.

Salah satu yang disorot adalah temuan sachet starbucks. "Produk Starbucks sachet yang disita ini berasal dari Turki. Kami menemukannya di toko di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E-commerce ditambahkan dalam komponen pengawasan karena minat belanja masyarakat Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya.

"BPOM menyelenggarakan pengawasan di sepanjang rantai pangan untuk mewujudkan keamanan, mutu dan gizi pangan melibatkan pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM telah memeriksa 2.412 sarana peredaran pangan olahan. Sarana tersebut terdiri dari 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor (termasuk gudang e-commerce dan 46 gudang importir).

Ditemukan 769 sarana (31,88 persen) yang menjual produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) seperti pangan kadaluarsa, pangan TIE, dan pangan rusak dengan rincian sebagai berikut:

  • 730 saran ritel (30,27 persen)
  • 37 sarana gudang distributor (1,53 persen)
  • 2 sarana gudang importir (0,08 persen)

"Jika keamanan pangan tidak terjaga maka kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan akan sulit terwujud bahkan perdagangan dan ekonomi juga akan terganggu," kata Penny.

NEXT: Temuan 66.113 pieces Makanan TMK

BPOM menemukan 66.113 pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dengan total kerugian Rp666 juta. Meski produk-produk TMK tersebar di seluruh Indonesia, namun ada beberapa tempat yang diduga menjadi 'markas' produk-produk tersebut. Berikut adalah rinciannya:

1. 36.978 pieces (55,93 persen) produk pangan kedaluwarsa

Produk makanan kedaluwarsa meliputi minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa. Produk makanan kadaluarsa paling banyak ditemukan di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke dan Kendari.

2. 23.753 pieces (35,93 persen) produk pangan TIE atau ilegal

Produk makanan TIE meliputi bahan tambahan pangan (BTP), makanan ringan, mi instan, cake, krimer-kental manis. Produk dengan kategori ini banyak ditemui di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

3. 5.383 pieces (8,14 persen) pangan rusak

Produk makanan rusak di antaranya saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT atau steril, mi instan, dan minuman mengandung susu. Produk pangan rusak biasanya ditemui di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video BPOM Kerjasama dengan USP Tingkatkan Standar Pengawasan Obat"
[Gambas:Video 20detik]
(hnu/naf)

Berita Terkait