Muncul Wacana Vaksin COVID Berbayar, Menkes: Masih Gratis, Cepat Booster!

ADVERTISEMENT

Muncul Wacana Vaksin COVID Berbayar, Menkes: Masih Gratis, Cepat Booster!

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Kamis, 29 Des 2022 14:30 WIB
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin
Wacana vaksin berbayar, begini kata Menkes Budi. (Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth)
Jakarta -

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, yang menjadi dasar aturan pembiayaan pasien COVID-19 tidak menjelaskan secara rinci sampai kapan biaya COVID-19 akan ditanggung oleh negara.

Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi mengatakan sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi COVID-19 masih tak dipungut biaya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera vaksin lantaran masih gratis dan belum berbayar.

"Vaksin masih gratis, jadi cepat-cepat booster saja," ucapnya saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis, (29/19/2022).

Sebelumnya ramai perbincangan tentang UU Nomor 2 Tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara untuk mengatasi pandemi juga sudah secara tegas membatasi fokus biaya penanganan COVID-19 hanya berlaku sampai akhir 2022. Pemerintah dalam hal ini bakal kembali membatasi defisit fiskal produk domestik bruto (PDB) menjadi 3 persen pada 2023 dan seterusnya.

Dalam beleid ini, defisit fiskal diperbolehkan lebih dari 3 persen untuk penambahan biaya penanganan COVID-19.

Pemerintah memang merencanakan menghapus aturanPPKM 31 Desember mendatang. Wisma Atlet yang difungsikan sebagai RS darurat COVID juga berhenti beroperasi akhir tahun ini.



Simak Video "7 Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster Kedua Lansia"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT