Rokok Ketengan Dilarang, Menkes: Mending Uangnya Buat Beli Telur

Rokok Ketengan Dilarang, Menkes: Mending Uangnya Buat Beli Telur

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Selasa, 03 Jan 2023 16:31 WIB
Rokok Ketengan Dilarang, Menkes: Mending Uangnya Buat Beli Telur
Ilustrasi rokok. (Foto: (iStock)
Jakarta -

Pemerintah rencananya bakal melarang penjualan rokok ketengan di 2023. Hal ini disebut demi menekan perokok di kelompok usia muda hingga masyarakat dengan ekonomi rendah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengimbau setiap rumah tangga memprioritaskan aliran dana keseharian untuk kebutuhan pokok seperti bahan pangan bergizi, alih-alih merokok.

"Soal rokok, uang rokok sebaiknya bayar buat beli telur, beli bahan lain. Bukan beli rokok," respons Menkes saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023), menanggapi pertanyaan wacana larangan rokok ketengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelarangan rokok ketengan yang disebut bisa berlaku tahun ini menuai pro dan kontra. Menurut sejumlah pakar, hal ini sudah tepat demi mengurangi konsumen rokok, di tengah kenaikan harga.

Namun, tidak sedikit yang mendorong kebijakan lebih tegas seperti pelarangan langsung merokok di usia muda, lantaran ada kemungkinan pembelian rokok bisa dilakukan secara 'patungan' sehingga tetap tidak efektif.

ADVERTISEMENT

Sementara Menkes Budi belum berkomentar banyak mengenai kebijakan tersebut. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi menyebut pelarangan rokok ketengan diberlakukan seiring dengan makin marak konsumen remaja.

Tak tanggung-tanggung, prevalensinya di usia 10 hingga 18 tahun meningkat 9 persen. Jika tidak ada keseriusan menangani hal itu, bisa jadi jumlahnya makin besar hingga 15 persen epr 2024, menurut prediksi Kemenkes RI.

"71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60 persen saat remaja membeli, tidak ada larangan," ungkap Nadia baru-baru ini.




(naf/kna)

Berita Terkait