Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry juga diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Senin (9/1/2023) kemarin sekitar pukul 10 pagi.
Menurut keterangan polisi, kejadian KDRT tersebut bermula ketika pasangan itu cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantornya, Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Venna tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Pasalnya, Ibunda Verrel Bramasta itu dikabarkan mengalami luka di hidung akibat KDRT.
Di luar kasus tersebut, psikolog dari Klinik Daksa, Intan Erlita MPsi beberapa waktu sempat mengungkapkan dampak KDRT pada korbannya. Menurutnya, korban bisa berakibat pada masalah kejiwaan sampai kematian.
"Gangguan psikis kalau dilihat secara fisik, misal penyakit fisik, kecacatan bahkan sampai kematian. Kalau dilihat secara kejiwaan, bisa menimbulkan trauma, depresi, gangguan panik, psikosomatis atau susah tidur (insomnia)," tuturnya.
Dikatakan Intan, rasa trauma, ketakutan, dan minder akan muncul pada korban yang kerap mendapatkan perlakuan KDRT. Karenanya, korban dan keluarga yang mengalami KDRT harus senantiasa diberi pendampingan.
"Harus dilihat dari dampak yang timbul dari istri seberapa besar dari KDRT itu, yang pasti harus mendapatkan support atau dukungan dari keluarga terdekat dan lingkungan. Tapi ada beberapa kasus yang cukup berat sampai meninggalkan trauma dibutuhkan bantuan dari ahlinya seperti psikolog, psikiater, pemuka agama, dan sebagainya," ucap Intan.
"Kalau pelaku KDRT orang terdekat (suami misalnya) dan tingkat/level KDRT-nya meningkat disarankan harus melapor ke polisi untuk mendapatkan perlindungan, jangan sampai nyawa jadi taruhannya," tambah Intan," sambungnya lagi.
(suc/naf)











































