Menkes Sentil Ruwetnya Izin Praktik Dokter, 'Setoran' hingga Ancam Boikot

ADVERTISEMENT

Menkes Sentil Ruwetnya Izin Praktik Dokter, 'Setoran' hingga Ancam Boikot

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 30 Jan 2023 06:30 WIB
Medical team nurse feeling tired and sad from working to cure patients during covid 19 pandemic. Young woman take a break sitting close her eyes and rest after hard work at emergency case in hospital.
Ilustrasi dokter. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kiwis)
Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terang-terangan menyoroti polemik izin praktik kedokteran. Ia mengaku mendapat banyak laporan sulitnya mengantongi rekomendasi, salah satu dari deretan persyaratan praktik dokter.

Kata Menkes, demi sebuah rekomendasi, beberapa dokter perlu negosiasi hingga di antaranya bahkan ada yang sampai menyetor sejumlah uang.

"Ada beberapa dokter yang merasa tidak nyaman, karena kalau mau dikasih rekomendasi itu harus ada janji sama orangnya, ke atas, yang masuk ke grup, jadi itu ada beberapa profesi dokter spesialis yang sangat cukup konsisten. Saya merasa kurang nyaman Pak, karena kalau saya minta rekomendasi, rekomendasi itu ada kaitannya saya ada setoran tertentu, yang masuk ke atas, nanti didistribusikan ke kelompok organisasi profesi tersebut," sebut Menkes dalam Forum Komunikasi @IDIWilRiau, Minggu (29/1/2023).

Masalah lain ditemukan, jika calon dokter yang berpraktik tidak memiliki relasi dengan 'senior', makin sulit untuk akhirnya mengurus terbitnya izin di kota atau kabupaten tertentu, dibandingkan mereka yang punya kedekatan. Belum lagi, penyalahgunaan kekuasaan.

Menkes mengakui kerap menerima laporan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah yang kesulitan mendapat 'jatah' dokter. Bukan tanpa sebab, beberapa di antara mereka menerima ancaman hingga pemboikotan.

Bak tak mau tersaingi, beberapa dokter di wilayah tertentu menolak penambahan jumlah tenaga kesehatan tanpa alasan yang jelas.

"Ada ancaman bahwa tidak akan memberikan rekomendasi for whatever reason kepala dinas kesehatan dan RSUD merasa butuh, mereka keras-kerasan diancam, diboikot, kalau misalnya tetap memasukkan dokter-dokter sesuai kebutuhan RS di daerahnya," sambung Menkes.

Sayangnya, hal semacam itu seolah tak terungkap ke publik. Menkes menyebut nihil dari mereka yang berani memberikan kesaksian lantaran takut berimbas buruk pada kariernya.

"Memang selalu mereka tutup dengan wanti-wanti, bapak jangan ngomong kemana-mana nama saya siapa, jadi pelaku abusive ini memang melibatkan pengancaman sehingga akan sulit kita kalau cari, seperti kentut, bau, tapi nggak ada yang ngaku," terang dia.

Karenanya, menurut Menkes, perlu ada transformasi atau reformasi dunia medis melalui RUU Kesehatan Omnibus Law, yang hingga kini belum juga tersedia draft resmi. Kerap berseliweran draft RUU Kesehatan yang menunjukkan dipangkasnya pasal UU Profesi, sehingga kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah.

Namun, Menkes meminta seluruh pihak menunggu isi draft RUU Kesehatan yang tengah dibahas di Badan Legislatif. Permintaan itu muncul di tengah riuh penolakan sejumlah organisasi profesi jika rekomendasi izin praktik dari mereka tak lagi berlaku. Mereka khawatir, jika nantinya tidak ada pengawasan, keselamatan nyawa pasien terancam.

Dalam kesempatan serupa, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia, Dr dr Beni Satria, MH(Kes), SH, MH, mengaku heran jika benar rekomendasi praktik bakal ditiadakan. Padahal, menurut dia, fungsi rekomendasi sudah jelas menjaga keyakinan seorang tenaga kesehatan atau tenaga medis layak, bisa dipercaya, berkualitas.

"Sehingga masyarakat dan penerima pelayanan terlindungi," kata dia.

"Kita akui ada persoalan penghambatan atau mungkin oknum-oknum tertentu yang tidak melakukannya secara objektif ya tapi lebih ke secara subjektif. Tapi bahkan untuk mengurus hewan saja ini diperlukan rekomendasi organisasi profesi dokter hewan," sambungnya.



Simak Video "Menkes Budi Beberkan Adanya 'Abuse of Power' Terkait Izin Praktik Dokter"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT