Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga sementara menyetop dulu konsumsi obat sirup. Buntut laporan satu kasus baru gagal ginjal akut yang meninggal, satu lainnya berstatus suspek.
Keduanya memiliki riwayat minum obat sirup. Pasien balita satu tahun yang meninggal dilaporkan tak selamat usai mengeluhkan gejala tidak bisa buang air kecil, sempat mengonsumsi obat penurun panas sirup dari Praxion.
"Hindari pemberian obat sirup sementara waktu," pesan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dr Ngabila Salama, kepada detikcom, Senin (6/2/2023).
Jika anak mengalami demam, dr Ngabila menyarankan agar melakukan pengobatan yang bisa dilakukan di rumah, alih-alih langsung membeli obat di apotek.
"Demam di bawah 38 derajat bisa kompres air hangat dulu tidak perlu minum obat. Di atas 38 derajat konsultasikan ke dokter," terang dia.
Pantau terus gejala sakit anak selama empat hingga enam hari. Pada kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), umumnya keluhan muncul di kisaran waktu tersebut.
Di sisi lain, dr Ngabila mengimbau masyarakat untuk tidak panik, melainkan tetap waspada. Jika anak sudah telanjur mengonsumsi obat sirup dan tidak ada keluhan apapun, kemungkinan aman dari risiko GGAPA.
Cara Mencegahnya
dr Ngabila menyebut cara mencegah risiko GGAPA tentu dengan menjaga kondisi anak sehat dan terhindar penyakit. Beberapa di antaranya seperti bermasker, menjauhi orang sakit, menjaga kebersihan diri, makanan dan lingkungan.
Sementara untuk mencegah risiko meninggal, bawalah ke fasilitas kesehatan saat anak sedini mungkin mengalami gejalanya.
"Karena jarak dari pertama kali konsumsi obat sampai mulai mengeluhkan gejala gangguan ginjal sekitar 4-6 hari," sebutnya.
Daftar obat sirup yang aman dari cemaran EG/DEG terakhir kali dirilis BPOM RI sebanyak 685, bisa disimak DI SINI.
Simak Video "Daftar Tambahan Produk Obat Sirup Tanpa Pelarut Polietilen Glikol-Gliserol"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)