BPOM Pastikan Aman, Ini Sampel Obat yang Dicek BPOM di Kasus Baru Gagal Ginjal

ADVERTISEMENT

BPOM Pastikan Aman, Ini Sampel Obat yang Dicek BPOM di Kasus Baru Gagal Ginjal

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Rabu, 08 Feb 2023 13:00 WIB
Womans hand pouring syrup for sick child.
BPOM RI wanti-wanti masyarakat untuk membeli obat di tempat resmi (Foto: Getty Images/fotostorm)
Jakarta -

Ditemukan lagi kasus baru gagal ginjal akut pada anak, teridentifikasi di DKI Jakarta. Dari dua kasus yang dilaporkan, satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan minum obat penurun demam yang dibeli di apotek. Sementara satu kasus lainnya saat ini masih berstatus suspek.

Terkait hal tersebut, Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengujian bahan sampel obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien sejak 2-3 Februari 2023.

Hasilnya, seluruh sampel obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut terbukti aman. Artinya, obat yang dimaksud memenuhi syarat kualifikasi untuk dikonsumsi dalam batas yang dianjurkan.

"Sampel pertama adalah sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama dengan nomor sampel yang dikonsumsi pasien," ujar Togi.

"Kemudian sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam bahan baku produksi, dan sampel sirup lain," sambungnya.

Meski begitu, dalam rangka kehati-hatian, seluruh produk terkait tetap ditarik dari peredaran. BPOM RI juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pada ibu yang memiliki anak balita untuk berhati-hati saat membeli obat.

Pastikan untuk membeli obat di tempat resmi, toko obat, apotek, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila ingin membeli secara online, belilah pada platform yang telah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi PSEF dari Kementerian Kesehatan RI.

"Masyarakat harus senantiasa teliti sebelum membeli, baca etiket obat dengan seksama, lakukan CEKLIK, cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kadaluwarsa," Imbuh Togi.

"Masyarakat sangat disarankan untuk mencatat obat yang diminum oleh putra putrinya, terutama pada saat masih balita. Kemudian menginformasikannya kepada tenaga kesehatan pada pemeriksaan putra putrinya. Selalu bertanya kepada tenaga kesehatan, apotek, dan Halo BPOM 1500533 jika perlu untuk mendapatkan informasi tentang obat dan cara pakainya," sambung lagi.

Selain itu, pastikan mengetahui informasi resmi dari BPOM jika ingin mengetahui sirup obat yang aman dikonsumsi. Minumlah obat sesuai dengan aturan pakai yang tertulis dalam kemasan label obat.

"Pada saat minum obat, gunakan sendok takar atau alat ukur lainnya yang telah ada pada kemasan produk atau yang diberikan oleh apotek," tutur lagi.



Simak Video "Hasil Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/naf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT