Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sudah berkomunikasi langsung terkait status pandemi COVID-19 dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO disebutnya memberikan kewenangan pencabutan status darurat COVID-19 tersebut pada masing-masing negara.
"Sudah bicara, WHO intinya bilang bahwa masing-masing negara diberikan kesempatan untuk mendeclare kapan titiknya tercapai. Cuma WHO bilang tolong hati-hati," beber Menkes saat kepada wartawan di Hotel Mulia, Kamis (16/2/2023).
Kehati-hatian tersebut dikarenakan ada banyak kemungkinan COVID-19 masih terus bermutasi. Belum diketahui apakah mutasi nantinya memicu karakteristik virus menjadi berat, atau sebaliknya yakni ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena varian-varian ini masih terus bermutasi dan ada kemungkinan juga loncat antarnegara tapi WHO uga bilang by nature virus itu kan harus ada inangnya. Kalau inangnya meninggal, manusia meninggal virusnya juga meninggal," kata Menkes Budi.
Menkes menyebut sifat virus secara alamiah adalah bertahan hidup. "By nature pengen hidup lebih lama virus itu makin lama makin lemah supaya di inangnya tidak meninggal," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika rencana pemerintah untuk mencabut status darurat COVID-19 kemungkinan terjadi beberapa bulan mendatang.
"Roadmap seperti itu, tetapi masih sangat berkembang dinamis sesuai dengan situasi," ujar dr Nadia kepada detikcom Selasa (14/2/2023) saat ditanya soal kemungkinan status darurat COVID-19 dicabut Agustus 2023.
(naf/up)











































