Kematian akibat dipatuk ular king cobra belakangan lagi disorot publik. Dokter hewan di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Boedi Setiawan MP Drh menyebut di Indonesia belum ada serum yang dipakai untuk gigitan ular king cobra.
Menurut dr Boedi, di Indonesia hanya mempunyai serum Bio SAVE atau SABU (Serum Anti Bisa Ular) yang diproduksi PT Bio Farma (Persero). Kemudian antivenom yang bisa menetralisir ular tanah (Agkistrodon rhodostoma), ular welang (Bungarus fasciatus) dan ular cobra jawa (Naja sputatrix).
"Kita di Indonesia belum punya serum anti bisa ular king cobra," kata Dokter Hewan di FKH Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr Boedi Setiawan MP Drh saat dihubungi detikJatim, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cobra Jawa bukanlah king cobra (Ophiophagus hannah), karena memang beda spesies. Antivenom Bio SAVE itu tidak dapat digunakan untuk menangkal bisa ular king cobra," sebutnya.
Adapun serum penawar atau serum anti bisa ular king cobra untuk saat ini ada di Thailand. dr Boedi mengungkapkan, harga serum itu sangat mahal yakni sekitar $76.000 - $115.000 USD atau setara Rp 264.588.000 sampai Rp 1.789.860.000.
"Setahu saya di Thailand sudah ada SABU untuk king cobra. Tapi sangat mahal (harganya)," ujarnya.
Meski demikian, Boedi mengingatkan bagi masyarakat yang dipatuk ular agar tidak panik. Masih ada langkah yang bisa dilakukan meski tidak ada penawar yang bisa diberikan untuk menangkap bisa king cobra.
"Ga boleh panik, tetap tenang dan imobilisasi di daerah gigitan dan segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit yang memang memiliki serum anti bisa ular," pungkasnya.
Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan hal yang serupa. Menurutnya, apabila ada kasus digigit ular, salah satu hal yang harus dilakukan sebagai pertolongan pertama adalah imobilisasi.
"Yang perlu dilakukan oleh Puskesmas bila ada kasus gigitan ular adalah melakukan first aid sebagai penanganan awal kasus agar tidak terjadi reaksi sistemik, seperti imobilisasi," tuturnya saat dihubungi, Sabu (18/2).
"Saat ini antivenom yang kita beli baru ada di Pusat, itupun bar 3 jenis antivenom, Untuk pengadaan yang tahun 2023, antivenomnya akan langsung didistribusikan ke Provinsi," imbuhnya lagi.
(suc/kna)











































