Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur melaporkan temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis bertuliskan 'HIV' di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok. Sampah tersebut berupa kantung plastik berisi darah. Dari mana asalnya?
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira menjelaskan, sampah-sampah kantong darah tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan membuang sampah ke TPS. Menurutnya, kantong darah tersebut berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
"Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," beber Yudistira, dikutip dari ANTARA, Kamis (23/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan," sambungnya.
Sampah dari PMI Bangkalan
Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui bahwa sampah kantong darah tersebut berasal dari PMI Bangkalan. Seharusnya, sampah tersebut dibuang ke tempat khusus, bukan di TPS. Namun karena ketelodoran, limbah medis tersebut ikut terbuang di TPS.
Namun demikian, As'ad mengaku tidak mengetahui secara jelas kronologi kantong darah HIV tersebut bisa sampai berserakan di TPS. Pasalnya, ia belum melihat dan mengetahui langsung kondisi setelah sampah tersebut ditemukan.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf atas kejadian ini, dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini," ungkap As'as.
"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," ujarnya lebih lanjut.
DPRD Bangkalan ikut menyoroti kasus temuan limbah medis HIV tersebut. Pada Rabu (22/2), pihak DPRD Komisi D Bangkalan melakukan pencarian informasi melalui Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan.
"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," beber Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
(vyp/naf)











































