Setelah Seabad, Jepang Akhirnya Ubah Usia Legal Seks

Setelah Seabad, Jepang Akhirnya Ubah Usia Legal Seks

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Jumat, 24 Feb 2023 11:00 WIB
Setelah Seabad, Jepang Akhirnya Ubah Usia Legal Seks
Jepang menaikkan usia legal hubungan seks. (Foto ilustrasi: David Mareuil/Getty Images)
Jakarta -

Panel kementerian kehakiman Jepang telah mengajukan proposal untuk menaikkan usia persetujuan atau consent menjadi 16 tahun sebagai bagian dari perombakan undang-undang kejahatan seks. Undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut akan direvisi selama sesi Parlemen yang akan berlangsung hingga Juni.

Laman First Post menjabarkan selain menaikkan usia persetujuan, panel juga mengusulkan kriminalisasi grooming untuk anak di bawah umur. Mereka juga berencana untuk memperluas definisi pemerkosaan dan memasukkan tindakan yang dilakukan dengan menggunakan obat bius dan mabuk.

Langkah tersebut disambut baik oleh para aktivis dan penyintas pelecehan seksual, tetapi menambahkan bahwa pemerintah masih gagal memenuhi standar undang-undang perkosaan internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asal usul usia persetujuan di Jepang

Usia legal di Jepang untuk melakukan hubungan seksual konsensual saat ini adalah 13 tahun. Peraturan ini sudah berlaku di Jepang sejak 1907.

Saat itu, rata-rata usia harapan hidup perempuan adalah 44 tahun dan perempuan biasa menikah dan memiliki anak di usia muda. Dalam masyarakat pada saat itu, 13 tahun dianggap sebagai usia persetujuan yang wajar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, usia menikah yang sah adalah 15 tahun pada saat itu. Karenanya usia 13 tahun, yaitu dua tahun lebih muda dari 15 tahun, dianggap masuk akal sebagai usia persetujuan.

Dalam lebih dari 100 tahun sejak itu, usianya tidak berubah dan saat ini menjadi salah satu usia terendah di dunia.

Namun, hukum seputar seks dan pemerkosaan di Jepang agak ambigu; di bawah Juvenile Obscene Acts yang disahkan pada tahun 1947, tidak seorang pun yang berusia di atas 14 tahun dapat berhubungan seks dengan anak berusia 13-14 tahun.

Hukuman minimum untuk seks dengan perempuan di bawah usia 13 tahun adalah lima tahun. Namun, anak usia 13 dan 14 tahun diizinkan untuk memberikan persetujuan satu sama lain.

Perubahan yang diusulkan dalam undang-undang datang pada waktu yang signifikan bagi Jepang. Pada tahun 2019, ada protes di negara itu setelah beberapa pembebasan pelaku pemerkosaan, termasuk kasus di mana seorang pria berulang kali memperkosa seorang putrinya yang masih remaja.

Menurut sebuah laporan di The Guardian, pengadilan distrik Nagoya membebaskan seorang ayah, yang dalam hal ini adalah pelaku, dengan mengatakan tidak ada bukti pasti bahwa korban tidak dapat melawan, meskipun diakui bahwa korban tidak menyetujuinya.

Pengadilan yang lebih tinggi kemudian membatalkan keputusan tersebut dan menghukum pria itu 10 tahun penjara.

Selain itu, jumlah pelanggaran seks di Jepang telah melonjak tajam, dengan kasus pemaksaan hubungan seksual naik 19,3 persen menjadi 1.656 pada tahun 2022, menurut data pemerintah. Jumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan kekerasan atau ancaman juga naik 9,9 persen menjadi 4.708 kasus.




(kna/naf)
Usia Legal Bercinta
13 Konten
Jepang memperbaharui usia legal untuk berhubungan seks. Sekitar seabad lamanya, regulasi ini tidak pernah direvisi.

Berita Terkait