Menkes Bicara Etik Kasus Viral Ibu Lumpuh Pasca Caesar di Ciputat

Menkes Bicara Etik Kasus Viral Ibu Lumpuh Pasca Caesar di Ciputat

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Sabtu, 04 Mar 2023 10:02 WIB
Menkes Bicara Etik Kasus Viral Ibu Lumpuh Pasca Caesar di Ciputat
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu viral wanita yang mengaku lumpuh pasca lahiran caesar di salah satu rumah sakit wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Kasus yang terjadi pada 2020 lalu itu kembali dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI lantaran diakui tak kunjung ada tanggung jawab dari RS.

Dugaan adanya malpraktik disebut kuasa hukum kasus terkait, Sri Supartati, diperkuat dengan putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

"Sebenarnya ini laporan sudah lama, jadi 2020 lalu, sudah pernah juga kami laporkan ke sini dan memang sudah ada perdamaian dan rumah sakit mau bertanggung jawab," terang dia saat mendatangi Gedung Kemenkes RI Kamis (2/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi memang sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban, dan sampai pada prosesnya memang sudah ada putusan dari MKEK DKI, di mana putusan tersebut menyatakan adanya pelanggaran kode etik," sambung dia.

Sri menyebut, kondisi korban yakni Yuliantika semakin parah. Setengah badan sudah tidak bisa bergerak, tetapi janji pertanggungjawaban dari RS di Ciputat tak kunjung dipenuhi.

ADVERTISEMENT

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana bakal melakukan audiensi dengan pihak terkait, korban maupun perwakilan dari RS.

"Kita nanti akan terima kemudian nanti kita akan ajak juga teman-teman dari majelis kode etik kedokteran untuk melihat ininya seperti apa," terang Menkes saat ditemui di peresmian ruangan Central Medical Unit RS Dr Cipto Mangunkusumo, Jumat (3/3).

"Tapi semua masukan kritik dari masyarakat pasti kita terima dan kita dengar," sambung dia.

Menkes belum bisa memastikan apakah dokter dari RS terkait benar akan diberikan sanski soal dugaan malpraktik.

"Nanti diatur," pungkasnya.




(naf/naf)

Berita Terkait