Satgas IDI soal Aturan Masker: Boleh Tak Pakai di Transportasi Umum

Satgas IDI soal Aturan Masker: Boleh Tak Pakai di Transportasi Umum

Averus Kautsar - detikHealth
Kamis, 09 Mar 2023 17:00 WIB
Satgas IDI soal Aturan Masker: Boleh Tak Pakai di Transportasi Umum
Peraturan penggunaan masker di transportasi umum. Foto: Tiara/detikcom
Jakarta -

Kasus penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah jauh lebih melandai. Peraturan soal aktivitas masyarakat di kerumunan pun sudah jauh lebih dilonggarkan.

Namun, kini muncul pertanyaan soal penggunaan masker di transportasi umum. Apakah masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak memakai masker ketika berada di transportasi umum?

Mengenai hal tersebut, Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr dr Erlina Burhan MSc, Sp.P (K) menjelaskan bahwa penggunaan masker sudah lebih dilonggarkan. Ia menyinggung aturan wajib masker di beberapa negara yang sudah dihapuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr Erlina menyebut masker boleh tidak dipakai di transportasi umum seperti KRL atau Transjakarta jika dipastikan sehat dan sudah vaksin booster COVID-19.

"Kalau sehat, sudah vaksin booster, PHBS atau pola hidup bersih dan sehat jalan, nggak pakai masker nggak apa-apa (di transportasi umum)," ujar dr Erlina di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

Walau begitu, dr Erlina tetap menghimbau masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu untuk tetap memakai masker. Terlebih orang yang sakit dan berpotensi menularkan pada orang lain.

"Tetapi menurut kami dari PB IDI, walaupun tidak ada kewajiban tetap kami imbau kepada masyarakat untuk memakai masker pada kondisi tertentu," ucap dr Erlina.

"Contohnya saat sakit orang-orang yang sistem imunnya rendah. Ya misalnya autoimun atau penyakit komorbid yang berat dan lansia untuk itu dianjurkan memakai masker agar terhindar dari COVID-19 dan penyakit lain juga," sambungnya lagi.

dr Erlina menambahkan semua hal itu dilakukan demi pencegahan. Karena pencegahan yang dilakukan akan lebih daripada mengobati.

"Yok kita menjaga diri. Karena pencegahan itu lebih baik daripada menyembuhkan. Setuju ya," ucapnya.




(avk/kna)
Pro-Kontra Copot Masker
10 Konten
COVID-19 mulai mereda, berbagai aturan makin dilonggarkan. Dokter paru bahkan berpendapat, masker sudah tak wajib bagi yang sehat. Sementara itu, aturan belum selonggar itu. Di angkutan umum, masih harus pakai masker.

Berita Terkait